Kamis, 12 Januari 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 1712
(Foto: Anita Karyati)
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Ruang Rapat Serbaguna, Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani mengatakan, rapat bamus kali ini menetapkan jadwal rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Jamkrida menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
"Sebelumnya sudah dibahas di dalam Bapemperda. Artinya raperda ini telah disetujui. Kami lanjutkan persetujuan ini di dalam rapat paripurna yang akan digelar 6 Februari 2023 nanti," katanya, Kamis (12/1).
Menurut Rany, perubahan bentuk hukum ini penting karena dapat menambah keyakinan kreditur terhadap potensi dari resiko kredit. Selain itu berdampak pada peningkatan jumlah kredit yang disalurkan bagi pelaku UMKM.
Perubahan bentuk hukum ini juga sebagai penguatan permodalan dan memperlancar kegiatan dunia usaha, khususnya koperasi dan UMKM. Di samping itu, membuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah usaha serta membantu mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
"Kebutuhan detailnya yang paham Pemprov DKI. Kami sebagai anggota dewan tugasnya hanya mendukung selama perubahan hukum ini dapat memberikan kesejahteraan bagi
warga Jakarta," terangnya.Rapat bamus kali ini, sambung Rany juga menyusun sejumlah agenda pada Januari dan Februari 2023 mendatang. Di antaranya Coffee Morning, jadwal Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat serta kunjungan kerja (kunker) komisi DPRD DKI.
"Rangkaian kegiatan ini sudah kami sesuaikan dengan anggarannya. Kita berharap semuanya lancar dan sesuai jadwal yang telah kami tentukan," tandasnya.