Senin, 06 Juli 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 2183
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Sekretariat DPRD DKI Jakarta (Setwan), Senin (6/7), menggelar rapat kerja bersama pendamping pimpinan dan anggota dewan terkait teknis penyelenggaraan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tahun 2020.
Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Setwan DPRD DKI Jakarta, Purwana Ansyori mengatakan, arahan teknis ini perlu disampaikan dalam rangka mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap lanjutan dan prosedur new normal. .
"
Kami mengingatkan agar sosperda menerapkan protokol pencegahan COVID-19 seperti jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan," ujarnya.Mengenai jenis perda yang akan di sosialisasikan pada 2020 ini, jelas Purwana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pendamping dan legislator untuk menentukannya.
"Kalau bisa perda yang bersifat kemasyarakatan atau kesehatan. Atau mereka memberikan penjelasan kebijakan dewan mengenai pencegahan COVID-19," tandasnya.