Melanggar Parkir Meter, Denda 20 Kali Lipat

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3390

Melanggar Parkir Meter, Denda 20 Kali Lipat

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pengendara bermotor yang menggunakan jasa parkir di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, diimbau untuk mengikuti aturan parkir yang sudah diterapkan. Pasalnya dalam waktu dekat para pelanggar parkir bisa dikenakan denda 20 kali lipat dari tarif parkir.

Ke depan, kalau pengguna jasa parkir tidak membayar parkir atau lewat waktunya parkir wajib bayar 20 kali lipat

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan ‎dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengodok tentang Peraturan Gubernur (Pergub) denda parkir on st‎reet di Terminal Parkir Electronic (TPE).

"Ke depan, kalau pengguna jasa parkir tidak membayar parkir atau lewat waktunya parkir wajib bayar 20 kali lipat. Hal ini agar masyarakat tidak bisa menyogok petugas parkir karena akan kena hukuman," kata Sunardi, Senin (13/7).

Sunardi menjelaskan, draf pergub masih dikoordinasikan dengan Biro Hukum Pemprov DKI. Pemberlakuan ini akan sejalan dengan penerapan sanksi penggembokan kendaraan pada Agustus mendatang.

"Nanti ada alatnnya dengan sistem android, di scan di nomor pelat kendaraan, akan ketahuan dia kapan masuk dan kapan keluar sehingga wajib membayar sesuai jamnya. Kalau memang dia parkir dua jam bayarnya Rp 10 ribu, jangan parkirnya dua jam tapi bayarnya satu jam," jelas Sunardi.

BERITA TERKAIT
Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang

Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang

Senin, 13 Juli 2015 5147

Parkir di IRTI Sudah Menggunakan Komputerisasi

Parkir Sistem Komputerisasi Diterapkan di IRTI Monas

Kamis, 25 Juni 2015 11878

Mesin Parkir Meter

Juru Parkir Meter Curang Terancam Dipecat

Jumat, 01 Mei 2015 5236

Parkir Meter

Awasi Parkir, UPT Perparkiran akan Pasang CCTV

Jumat, 01 Mei 2015 4161

Gedung Parkir 11 Lantai Akan Dibangun di Tamansari

Gedung Parkir 11 Lantai Akan Dibangun di Tamansari

Rabu, 25 Maret 2015 5578

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks