Rabu, 25 Maret 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 5579
(Foto: Yopie Oscar)
Untuk menertiban parkir liar di ibu kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun gedung parkir di sebuah lahan di Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat.
Sebelumnya, di lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut berdiri sebuah gedung parkir empat lantai. Namun, karena kondisinya yang sudah tidak layak, gedung tersebut dihancurkan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, rencana pembangunan gedung parkir tersebut akan dilakukan tahun 2016 mendatang. Saat ini pihaknya masih melakukan pantauan dan kajian soal pembangunan gedung parkir yang berada di kawasan Pasar Pagi.
“Iya, rencananya akan kami bangun kembali gedung parkir di lokasi tersebut, tapi tidak bisa dilakukan tahun ini. Kemungkinan tahun 2016 mendatang,” katanya, Rabu (25/3).
Rencananya, kata Sunardi, gedung parkir tersebut akan dibangun sebelas lantai dengan kantor UPT Parkir di dalamnya. Selain itu, 10 persen dari bangunan untuk kegiatan jual beli.
“Kami masih akan berkoordinasi dengan Tata Kota, sebab nantinya gedung bukan saja untuk parkir tapi 10 persennya akan dibuatkan untuk sektor bisnis,” tandasnya.