Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 5178
(Foto: doc)
Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, kini telah memiliki 70 Pekerja Harian Lepas (PHL) Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ke-70 PHL itu akan ditugaskan untuk membersihkan jalan dan saluran air dari sampah.
Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri mengatakan, pihaknya sudah merekrut 70 petugas PPSU itu sejak 1 Juli 2015. Petugas yang merupakan warga Tegal Alur itu akan dikerahkan untuk membersihkan sampah dan menguras saluran di sepanjang Jalan Menceng Raya, Prepedan Raya, Kamal Raya, Kamal Benda, Kapuk Kamal dan Jalan Lingkungan III.
“Keberadaan petugas PPSU sangat positif. Sebab, kami saat ini dapat langsung merespons laporan warga baik soal jalur hijau, saluran, sampah dan lain sebagainya,” ujar Anik, Jumat (10/7).
Namun, untuk mendukung kinerja petugas PPSU pihaknya masih terkendala dengan armada angkutan sampah. Hal itu, jelas Anik, disebabkan volume sampah yang bertambah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Padahal, sampah itu juga harus diangkut kembali ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terdapat di dekat kantor Kecamatan Kalideres.
“Untuk itu agar memudahkan dan mempercepat kinerja petugas PPSU, kami berharap diberikan bantuan armada truk pengangkut sampah,” tandas Anik.