Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3487
(Foto: Rio Sandiputra)
Petugas Pelayanan Terpadu Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan membutuhkan mobil operasional untuk mengangkut sampah. Hal itu dibutuhkan agar kerja petugas dalam menanggapi keluhan warga dapat ditangani dengan cepat.
"Kita perlu mobil untuk mengangkut sampah agar kerja para PHL lebih mudah dan cepat. Selain itu juga butuh seragam, agar tidak terlihat sebagai petugas ilegal saat berada di jalan," ujar Budi Santoso, Lurah Cipete Utara, Selasa (7/7).
Sejak awal Juli 2015, Kelurahan Cipete Utara sudah mempekerjakan 29 PHL PPSU. Mereka ditugaskan untuk membersihkan jalan-jalan protokol yang ada di kelurahan tersebut. "Wilayah kita kan banyak jalan protokol di Jakarta Selatan. Seperti Jalan Pangeran Antasari, Jalan Dharmawangsa X, Jalan Abdul Majid, dan Jalan Fatmawati Raya," ungkapnya.
Para pekerja PPSU tersebut dibagi menjadi dua shif yaitu dari pukul 08.00-15.00 dan 15.00-22.00. Kelurahan Cipete Utara memiliki jatah untuk 48 orang PHL. "Kita masih terus melakukan perekrutan seleksi untuk PHL agar terpenuhi kuotanya," ucap Budi.
Aturan untuk PHL telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2015. Mereka ditempatkan di tiap kelurahan dan mendapatkan gaji sebesar satu kali upah minimum provinsi yakni Rp 2,7 juta per bulan.