Suban PAD Jakbar Bakal Inventarirsasi Barang Milik Daerah

Rabu, 21 Juni 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1996

 2.414 Gedung dan Bangunan Akan Diinventarisasi di Jakbar

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 2.414 barang milik daerah berupa gedung dan bangunan akan diinvetarisasi oleh Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat.

Inventarisasi barang milik daerah dimulai bulan Juni 2023 di seluruh wilayah DKI Jakarta

Kepala Suban PAD Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan, invetarisasi barang milik daerah penting dilakukan untuk menjaga setiap aset yang ada.

"Inventarisasi barang milik daerah dimulai bulan Juni 2023 di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujarnya, Rabu (21/6).

Dikatakan Sigit, invetarisasi barang milik daerah akan berlangsung selama lima tahun atau hingga tahun 2027. Tahun ini, invetarisasi di Jakarta Barat akan difokuskan pada aset gedung dan bangunan seperti kantor, gedung sekolah, rumah dinas, bangunan pos Pamdal dan lain sebagainya.

“Untuk invetarisasi barang bangunan milik daerah di Jakarta Barat ditargetkan sebanyak 2.414 gedung dan bangunan,” katanya.

Setelah invetarisasi bangunan yang ditargetkan rampung September 2023, selanjutnya pada tahun 2024 akan dilakukan invetarisasi jalan dan saluran irigasi. Tahun berikutnya invetarisasi peralatan dan mesin hingga invetraisasi tanah pada tahun 2027 mendatang.

“Nanti semua yang diinventarisasi akan dipasang barcode. Dengan invetarisasi diharapkan aset daerah akan terjaga,” ucapnya.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto yang membuka kegiatan invetarisasi barang milik daerah di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat mengajak seluruh ASN agar bersama-sama menjaga serta memelihara aset milik Pemprov DKI Jakarta, khususnya yang ada di Jakarta Barat. Khusus tahun ini, sambung Indra, invetarisasi akan difokuskan pada 2.414 gedung dan bangunan dengan total nilai mencapai sekitar Rp 4,8 triliun.

“Kami mendukung dan mengapresiasi kegiatan invetarisasi barang milik daerah yang dilakukan BPAD DKI Jakarta serta Suban PAD Jakarta Barat. Semoga invetarisasi barang milik daerah dapat tercapai sesuai regulasi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
145 UKPD Jakarta Selatan Disosialisasikan Inventarisasi BMD

145 UKPD Jaksel Disosialisasikan Inventarisasi BMD

Selasa, 13 Juni 2023 1351

Inventarisasi Aset BMD tahun 2023 di Jakut Dimulai

Inventarisasi Barang Milik Daerah di Jakut Dimulai

Jumat, 16 Juni 2023 1638

 10 Kekayaan Intelektal Komunal Jakarta Dicatat Kemenkumham

10 Kekayaan Intelektual Komunal Jakarta Dicatat Kemenkumham

Selasa, 16 Mei 2023 1672

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks