Selasa, 13 Juni 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 1350
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan membuka pelaksanaan
inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang tahun anggaran 2023 di kantor wali kota setempat.Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murtado mengatakan, kegiatan inventarisasi ini akan dilakukan bertahap sebagaimana Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap BMD pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2023-2027.
"Hari ini kita kumpulkan 145 UKPD se-Jakarta Selatan untuk mendapatkan arahan dan sosialisasi terkait inventarisasi BMD ini," ujarnya, Selasa (13/6).
Ali berharap, kegiatan yang berlangsung hingga Desember 2023 ini bisa terealisasi 100 persen. Sehingga nantinya seluruh aset yang dimiliki UKPD tercatat dengan baik dan benar.
Dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) agar bisa diketahui segala persoalan yang muncul dan dicarikan cara untuk mengatasinya.
"Saya berharap UKPD terkait juga memberi pendampingan apabila ada persoalan yang terjadi saat pelaksanaan," tutur Ali.
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Selatan, Imelda Madjid menuturkan, pada tahun ini kegiatan inventarisasi akan difokuskan pada gedung dan bangunan 129 UKPD yang memiliki KIB C dengan jumlah 4.282 register.
Imelda meminta UKPD yang memiliki jumlah register di bawah 100 dapat menyelesaikan inventarisasi sampai dengan September 2023. Sementara UKPD yang memiliki register di atas 100 dapat diselesaikan sampai Desember 2023.
"Diharapkan dukungan dan kerja sama semua untuk mensukseskan kegiatan ini di wilayah Jakarta Selatan," tandasnya.