Minggu, 11 Juni 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1801
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan memagari aset Pemprov DKI berupa lahan seluas 4.000 meter persegi di Jalan Topaz, RT 06/11, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, pemagaran akan dilakukan secara permanen dengan cara ditembok.
“Saat ini lahan sudah diamankan Sudin Bina Marga Jakarta Barat, hanya saja belum dipagari secara keseluruhan. Makanya akan anggarkan untuk pemagaran secara permanen,” ujar Indra Patrianto, Minggu (11/6).
Diungkapkan Indra, pemagaran akan dilakukan tahun ini juga untuk pengamanan aset. Setelahnya juga akan dibangun kantor serta areal penyimpanan barang maupun kendaraan operasional Sudin Bina Marga Jakarta Pusat.
Sementara, Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Darwin Ali menuturkan, pihaknya sudah menempati areal lahan seluas 4.000 meter tersebut sejak awal 2023, untuk menimpan alat berat dan parkir kendaraan operasional.
“Sebaigan lahan lainnya juga kami gunakan untuk menyimpan material seperti semen, aspal, alat kerja dan lain-lain,” tandasnya.