Rabu, 15 Maret 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1409
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 158 aparatur sipil negara (ASN) dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Timur, Rabu (15/3), disosialisasikan tentang pelaksanaan teknis inventarisasi barang milik daerah (BMD). Kegiatan yang diinisiasi Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Jakarta Timur ini diadakan di Ruang Aula Blok C Kantor Wali Kota, Rabu (15/3).
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para ASN pengurus barang dan kuasa pengurus barang di masing-masing OPD, sehingga kesalahan ouput data bisa diminimalisir.
"Sosialisasi inventarisasi secara bertahap ini dapat membuat pengguna barang dan kuasa pengguna kuasa barang fokus, sehingga menghasilkan output data BMD yang berkualitas," katanya.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Jakarta Timur, Heldah menjelaskan, kegiatan inventarisasi BMD ini dilaksanakan secara bertahap sesuai Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2023 mengenai penetapan inventarisasi bertahap Barang Milik Daerah 2023-2027.
Pada tahun ini, jelas Heldah, kegiatan difokuskan pada inventarisasi gedung dan bangunan. Kemudian inventarisasi peralatan mesin pada 2024, serta aset tetap lainnya dan aset tidak berwujud pada 2025 nanti.
"Inventarisasi jalan, irigasi dan jaringan pada 2026. Terakhir BMD berupa tanah di tahun 2027," lanjutnya.
Dia menambahkan, para pengurus barang dan kuasa pengurus barang dapat memulai penyiapan data daftar BMD berikut dokumen, sumber dokumen pelaksanaan penghitungan, pemeliharaan serta penelitian kondisi barang.
"Nantinya proses input terkoneksi pada sistem e-inventarisasi BMD yang difasilitasi BPAD DKI Jakarta," ungkapnya.
Diharapkan, dukungan dan sinergisitas dapat terjalin dengan baik, demi mensukseskan kegiatan inventarisasi ini.
"Inventarisasi ini untuk
mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD yang efektif, efisien optimal dan akuntabel ," tandasnya.