5 Ruko Tak Berizin Dibongkar

Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2768

 Ruko Tak Berizin di Pegangsaan Dua Dibongkar

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara menertibkan 5 unit bangunan rumah toko (Ruko) 2 lantai tak berizin di Jl Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (8/7). Namun, penertiban hanya merobohkan sebagian bangunan.

Ini sudah kali ke-3 kita dituding membongkar cantik. Untuk kali ini saya akan evaluasi dan bangunannya akan kita bongkar habis "

Bangunan seluas sekitar 25 meter persegi secara fisik terlihat berbentuk ruko. Saat puluhan petugas datang menertibkan, pembangunan sudah mencapai sekitar 90 persen. Akan tetapi, pembongkaran yang dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 hingga sekitar pukul 14.00 hanya membongkar bagian dinding tanpa menyentuh struktur bangunan.

Pantauan beritajakarta.com, di lokasi penertiban sejumlah pemuda berbadan tegap berpakaian preman kerap mengusir awak media yang datang untuk meliput. Walaupun tidak bertindak kasar, kosa kata yang disampaikan terkesan mengintimidasi agar wartawan berkoordinasi dengan seorang yang disebut berinisial D.

"Saya datang untuk meliput, nggak tahunya ada 4 orang preman yang minta kita pergi. Kayaknya tidak cuma saya, beberapa temen media lain juga diusir," ujar Alosius (36), salah seorang wartawan media massa lokal.

Ditambahkan Alosius, para preman tersebut mengatakan mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Sudin Penataan Kota. Akan tetapi, pembongkaran baru dapat terhenti bila tidak ada lagi wartawan yang meliput penertiban.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan mengatakan, bangunan yang ditertibkan tidak memiliki izin dan berdiri di atas lahan PHU. Otomatis, penertiban seharusnya membongkar habis bangunan.

"Iya saya juga bingung, kenapa mau membongkar bangunan 2 tingkat tidak membawa alat berat. Strukturnya pun tidak disentuh, cuma temboknya saja yang dihancurkan," tegas Monggur.

Diakui Monggur, dirinya mendapat tugas ke dinas dan tidak mengikuti penertiban sampai habis sehingga tidak bisa melakukan pengawasan. Namun demikian, setelah ini Monggur mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya.

"Ini sudah kali ke-3 kita dituding membongkar cantik. Untuk kali ini saya akan evaluasi dan bangunannya akan kita bongkar habis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Salahi Izin Rumah Tinggal di Karang Anyar di Bongkar

Tak Sesuai Izin, Rumah Tinggal di Karang Anyar Dibongkar

Rabu, 08 Juli 2015 2436

2 Bangunan Langgar IMB di Jaksel Dibongkar

2 Bangunan Langgar IMB di Jaksel Dibongkar

Selasa, 07 Juli 2015 3159

 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Jumat, 03 Juli 2015 7133

Tak Miliki Ijin,Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibongkar

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

Senin, 29 Juni 2015 20765

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks