Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda Maksimal

Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4488

Pemkot Jakpus Ingin Denda Maksimal Juga di Berlakukan Terhadap Motor

(Foto: Ilustrasi)

Pengendara bermotor yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di titik-titik terlarang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, harus bersiap-siap merogoh koceknya lebih dalam.

Penerapan denda maksimal ini juga berlaku untuk sepeda motor

Pasalnya, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat akan menerapkan denda maksimal terhadap para pelanggar parkir liar. Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, pelanggar bisa dikenakan denda Rp 500 ribu.

"Penerapan denda maksimal ini juga berlaku untuk sepeda motor," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat

Henry beralasan, pemberlakuan denda maksimal ini harus segera diterapkan, karena penindakan yang selama ini rutin digelar tidak menimbulkan efek jera. Sebab setiap hari kawasan Tanah Abang tetap marak parkir liar.

Di sisi lain Henry menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, aparat hukum bisa memberikan tindakan hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan milik Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, seperti menjadikan lahan parkir.

 

BERITA TERKAIT
107 Motor Diangkut di Jl Wahid Hasyim

107 Motor Diangkut di Jl Wahid Hasyim

Selasa, 07 Juli 2015 3905

305 Kendaraan Ditanah Abang Dicabut Pentil

305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut Pentil

Senin, 06 Juli 2015 3925

98 Motor di Angkut Petugas di Tanah Abang

98 Motor Diangkut dari Tanah Abang

Minggu, 05 Juli 2015 6439

 Parkir Liar,120 Motor Di Angkut Petugas Di Tanah Abang

120 Sepeda Motor Ditindak di Tanah Abang

Sabtu, 04 Juli 2015 6343

Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar

Dishubtrans DKI Ancam Pidanakan Jukir Liar

Senin, 06 Juli 2015 3441

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks