Sabtu, 04 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 6344
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penindakan kendaraan yang parkir sembarangan di Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 120 sepeda motor ditindak petugas.
Pantauan beritajakarta.com, penertiban mulai dilakukan dari kawasan Jalan jatibaru, di depan Stasiun Tanah Abang, puluhan motor yang kedapatan parkir di bahu jalan dan di atas trotoar langsung dinaikkan petugas ke truk operasional Satpol PP.
Penertiban terus berjalan hingga ke kawasan Blok G dan Blok F, sebanyak 120 motor yang diangkut langsung dibawa petugas untuk ditilang pihak kepolisian.
"
Hari ini kita main sistem angkut, karena kalau operasi cabut pentil saja saja ternyata tidak maksimal, kita tindak terus sampai tuntas ," tegas Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan dan Transportasi Kota Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).Upaya penindakan kata Bona, akan dilakukan 2 kali sehari sampai kawasan tersebut terbebas dari parkir liar. Sebab, kawasan Tanah Abang menjadi semrawut karena parkir liar.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya menurunkan 500 personel untuk melakukan penjagaan titik rawan PKL di kawasan Tanah Abang. Petugas dibagi untuk menekan PKL yang berjualan di trotoar mulai dari Jalan Mas Mansyur, Jalan Jatibunder, Jalan Jatibaru, Stasiun Tanah Abang dan Pasar Blok G.
"Penjagaan memang diperketat, kalau besok hari jumlah pengunjung Tanah Abang makin meningkat maka penjagaan akan terus dilakukan selama seminggu ke depan," ungkapnya.