Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3905
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar penertiban parkir liar. Hasilnya, sebanyak 107 sepeda motor yang parkir di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, diangkut petugas.
"Ada 107 motor yang diangkut, 12 kendaraan angkutan barang yang di BAP dan tiga mobil diderek," kata Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Penertiban yang melibatkan 200 personel ini menyasar kendaraan yang terparkir di bahu jalan dan di atas saluran air. Seluruh sepeda motor kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP.
Menurut Bona, pihaknya tidak melakukan sanksi cabut pentil karena dinilai tidak efektif dan tidak menimbulkan efek jera.