Rabu, 24 Mei 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 1418
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
341
orang tua murid telah menikmati layanan di Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 95 Jakarta, Jalan Ganggeng, RT 04/01,Tanjung Priok, Jakarta Utara sejak 10 Mei 2023 lalu.Humas PPDB Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Sunarto mengatakan, posko ini beroperasi dari Senin hingga Jumat sejak pukul 08.00-16.00. Per hari, posko tersebut didatangi 25-30 orang tua murid.
"Orang tua murid yang datang 60 persen mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK) yang menjadi salah satu syarat penerimaan siswa baru," ujarnya, Rabu (24/5).
Sunarto menjelaskan, layanan Posko PPDB yang dibuka hingga 7 Juli 2023 mendatang setiap harinya dijaga enam petugas dari Suku Dinas Dukcapil dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara.
Pelaksanaan PPDB mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penerimaan Peserta Didik Baru. Dalam aturan tersebut diatur empat jalur PPDB yang meliputi jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua dan anak guru.
Kuota dari masing-masing jalur tersebut telah ditetapkan dengan pembagian jalur zonasi 73 persen, afirmasi 25 persen, perpindahan orang tua guru dua persen.
Kemudian jalur prestasi akademik jenjang SMP dan SMA 18 persen, prestasi non akademik lima persen, afirmasi 25 persen, zonasi 50 persen dan perpindahan orang tua guru dua persen.
"Semoga orang tua murid yang datang ke sini merasa puas atas layanan PPDB yang kami berikan," tutur Sunarto.
Ferry (46), warga Kebon Bawang mengaku sangat terbantu atas kehadiran layanan Posko PPDB ini. Semula, dirinya kurang memahami tata cara pendaftaran PPDB via online bagi anaknya yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
"Sangat terbantu kita diberitahu dan diajarkan mulai dari adminstrasi kependudukan hingga pembuatan akun pendaftaran," tandasnya.