Kamis, 04 Mei 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 958
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengadakan sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024 di Ruang Rapat, Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar secara tatap muka dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader PKK dan lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Alawi meminta jajarannya turut serta mensosialisasikan pelaksanaan PPDB 2023/2024.
"Saya tekankan kembali untuk gencarkan sosialisasi ini kepada warga. Sebab, PPDB harus objektif, transparan, akuntabel dan berpihak pada anak," katanya, Kamis (4/5).
Menurut Alawi, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui apa saja yang menjadi kebijakan pemerintah daerah. Pelaksanaan PPDB tahun ini disempurnakan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.
"Saya yakin dengan penyempurnaan ini akan lebih membantu. Sehingga masyarakat yang memiliki anak dan hendak masuk sekolah benar-benar bisa terakomodir," ujarnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Taga menjelaskan, jalur PPBD tahun ini sama seperti sebelumnya yang dibagi menjadi jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.
"Dengan sosialisasi PPDB ini diharapkan tidak ada lagi warga yang telat informasi maupun persyaratan lainnya," tandasnya.
Sekadar informasi, pra pendaftaran PPDB 2023/2024 untuk SMP/SMA/SMK mulai dibuka 10 Mei.
Masyarakat yang ingin mendaftarkan PPDB bagi anaknya bisa mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/pra pendaftaran dan layanan pengaduan di nomor telepon 021-39504053, 021-39504050.
Bahkan, bisa hubungi Posko Suku Dinas Pendidikan
Kepulauan Seribu di nomor 081398541216 dan 081398541167 (Kantor Transit Guru Kepulauan Seribu).