Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4643
(Foto: Ilustrasi)
Pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, untuk pembangunan rumah sakit kanker, dinilai Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama sudah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena itu, Basuki menolak jika tanah seluas 6,9 hektare dengan harga Rp 1,5 triliun itu disebut kemahalan."Yang saya nggak terima adalah kasus Rumah Sakit Sumber Waras. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sekarang temuannya, beli tanah kemahalan Rp 191 miliar. Darimana kemahalannya? Dia bandingkan dengan NJOP di belakang (rumah sakit)," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Basuki, BPK menemukan NJOP tanah di belakang rumah sakit lebih murah dibandingkan dengan lahan yang dibeli oleh DKI. Sehingga BPK menilai adanya penggelembungan harga NJOP lahan tersebut.
"Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk," ucapnya.
Basuki pun belum bisa memutuskan kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut. Karena jika akan dilanjutkan maka, RS Sumber Waras harus mengembalikan kelebihan harga yang dimaksud oleh BPK.
"Sekarang mau nggak Sumber Waras kembalikan Rp 191 miliar? Nggak mau dong. Dia malah lebih cenderung balikin saja nggak, jadi beli deh," ujarnya.
Namun, jika hendak dibeli ulang justru harganya akan lebih mahal dari sebelumnya. Karena pembelian lahan dilakukan pada tahun 2014 lalu.
"Artinya apa Anda ingin buat kami tidak jadi beli tanah itu? Kalau nggak jadi beli tanah itu kita nggak jadi bangun rumah sakit kanker dong," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran 2014 terindikasi adanya penggelembungan harga beli lahan senilai Rp 191 miliar. Lahan tersebut dibeli oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun lalu untuk membangun rumah sakit kanker setaraf dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).