Rawan Terbakar, Pusdiklat PLN Dipasang Peringatan

Kamis, 02 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3651

Gedung Pusdiklat PLN Tidak Memenuhi keselamatan Kebakaran

(Foto: Devi Lusianawati)

Akibat kebakaran yang intensitasnya cukup sering di ibu kota,  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta terus meningkatkan pengawasan sistem proteksi kebakaran pada seluruh gedung bertingkat.

Kalau pemasangan striker ini tidak dihiraukan, kami akan memberikan peringatan ketiga dan keempat, hingga sanksi terakhir berupa pengosongan gedung

Pengawasan ini juga dibarengi dengan sanksi tegas pada gedung bertingkat yang belum memiliki proteksi pemadam kebakaran memadai. Diantaranya adalah Gedung Pusdiklat PLN di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

Di kaca pintu masuk gedung tersebut ditempeli stiker bertuliskan, "Bangunan ini tidak memenuhi keselamatan kebakaran." Selain Pusdiklat PLN, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI juga memasang stiker yang sama di Gedung Bank Windu Kencana.

Kedua gedung ini dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

"Kalau pemasangan striker ini tidak dihiraukan, kami akan memberikan peringatan ketiga dan keempat, hingga sanksi terakhir berupa pengosongan gedung," kata Jon Vendri, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Kamis (2/7).

Pemasangan stiker ini, lanjut Jon, diharapkan dapat memberikan sanksi sosial bagi pemilik dan pengelola gedung. Dengan adanya sanksi sosial dari masyarakat, menurut Jono, pemilik atau pengelola gedung dapat segera bertindak memperbaiki sistem proteksi kebakaran.

"Setelah diperbaiki, kami akan verifikasi apakah benar telah diperbaiki atau tidak. Bila memenuhi syarat, maka stiker akan dicabut," tutur Jon.

BERITA TERKAIT
Dua Gedung Bertingkat di Jakarta Disegel

2 Gedung Bertingkat di DKI Disegel

Rabu, 03 Juni 2015 5760

126 Gedung Tinggi di Jakarta Tak Laik Sistem Proteksi Kebakaran

129 Gedung Bertingkat di DKI Tak Miliki Sistem Proteksi Kebakaran

Rabu, 11 Maret 2015 7770

 Gedung tidak layak standar keselamatan kebakaran akan ditempel sticker

Total Kerugian Kebakaran di Jakarta Capai Rp 55,6 Miliar

Rabu, 11 Maret 2015 5899

tabrak_kereta_rio.jpg

Kebakaran di Jakarta Renggut 13 Korban Jiwa

Jumat, 07 November 2014 4957

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks