Jumat, 19 Juni 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4589
(Foto: Devi Lusianawati)
Razia angkutan umum dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan
Transportasi Jakarta Barat di kawasan Kota Tua, Jumat (19/6). Hasilnya, sebanyak 25 angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapana dokumen ditindak petugas.Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengatakan, kawasan tersebut merupakan titik ngetem angkutan umum yang ada di kawasan Kota Tua sehingga menimbulkan kemacetan panjang, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.
“Ini juga intruksi dari Pak Gubernur dalam menata kawasan Kota Tua,” ucapnya, Jumat (19/6).
Tidak hanya itu, lanjut Tiodor, banyaknya angkutan umum yang ngetem dan berhenti lantaran pagar pembatas jalan rusak sehingga banyak digunakan warga untuk melintas.