36 KK Warga Ancol Tempati Rusunawa Marunda

Senin, 15 Juni 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 3167

rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg

(Foto: doc)

Sebanyak 107 kepala keluarga warga penghuni bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02,04 dan RW 08, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berangsur-angsur mulai menempati tempat tinggal mereka yang baru di Cluster C Rusunawa Marunda.

Dari 107 KK, sebanyak 84 KK yang sudah mengambil kunci dan 36 KK diantaranya sudah mulai menempati unit-unit rusunawa

Kepala Unit Pengelola Rumah Sewa (UPRS) Wilayah I Jakarta Utara, Abdurahman Anwar menuturkan, dari 119 KK yang lolos validasi, hanya 107 KK yang mengikuti undian pengambilan kunci rusunawa yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara tersebut.

"Dari 107 KK, sebanyak 84 KK yang sudah mengambil kunci dan 36 KK diantaranya sudah mulai menempati unit-unit rusunawa," kata Abdurahman, Senin (15/6).

Menurut Abdurahman, sebanyak 107 KK itu akan menempati Blok C3, C4 dan A10. Ia mengaku sudah mengultimatum agar seluruh KK yang terdaftar dan mengambil kunci agar segera menempati rusunawa, maksimal 14 hari sejak pengundian.

"Kalau sampai tanggal 19 Juni belum juga ditempati, unit rusunawa akan kami segel," tegas Abdurahman.

Abdurahman menambahkan, bagi penghuni rusunawa eks warga bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02,04 dan RW 08, Kelurahan Ancol, tidak diwajibkan membayar sewa selama tiga bulan.

Sedangkan tiga bulan berikutnya, mereka akan dikenakan tarif sewa Rp 128.000 per bulan di lantai atas dan Rp 159.000 per bulan untuk lantai dasar.

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks