Kamis, 11 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Agustian Anas 4129
(Foto: Ilustrasi)
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Utara akan menggelar razia peredaran petasan di beberapa sentra penjualan barang yang digolongkan dalam bahan peledak itu. Razia dilakukan menjelang hingga akhir bulan puasa.
Razia di antaranya akan dilakukan di pasar-pasar tradisional. "Razia petasan akan dimulai senin pekan depan. Razia digelar serentak dengan melibatkan seluruh personel Satpol PP di kelurahan dan kecamatan," ujar Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Kamis (11/6).
Dikatakan Iyan, petasan dapat mengganggu aktivitas warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. "Petasan mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Karena itu, semua jenis petasan yang berbahaya akan ditertibkan," katanya.
Selain petasan, kata Iyan, pihaknya juga mengantisipasi aksi tawuran antar yang kerap terjadi di bulan Ramadan dan menggelar razia minuman keras (miras). "Kami akan rutin menggelar razia miras karena miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran antar warga," ungkapnya.