Selasa, 24 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2927
(Foto: doc)
Untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilpres bulan Juli mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, sebanyak 487 botol minuman keras berbagai merek disita dari toko penjual minuman di sekitar pelabuhan. Tidak hanya itu, 158 orang diamankan lantaran melakukan berbagai tindakan kejahatan.
Operasi yang digelar selama 10 hari sejak 13 - 23 Juni tersebut dilakukan dengan menyisir toko penjual minuman di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Muara Baru, Muara Angke, Sunda Kelapa dan Kalibaru. Sebanyak 137 orang diamankan dan untuk kemudian dilakukan pembinaan. Sedangkan 21 lainnya ditahan karena melakukan perjudian, pencurian motor, pencurian Hp, membawa shabu, penadah motor curian serta pembawa airsoft gun.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra, mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi tersebut menyasar pada curat, curas, curanmor, judi, miras, petasan, senjata api, sajam, dan penyalahgunaan narkotika.
"Dari 158 orang yang kita amankan, setelah dilakukan pemeriksaan 21 orang dilakukan penahanan. Sedangkan 137 lain dilakukan pembinaan," katanya, Selasa (25/6).
Ia menjelaskan, 21 orang yang ditahan terbukti melakukan kejahatan diantaranya, pelaku judi togel, pencuri handphone, pelaku curanmor, membawa senjata airsoft gun tanpa izin, dan penyalahgunaan narkotika.
"Selebihnya kita lakukan pembinaaan. Pelanggaran yang dilakukan membawa senjata angin, menjadi pak ogah, menjual miral tanpa izin, dan memasuki pelabuhan tanpa memiliki kartu pas," ujarnya.
Dari operasi tersebut, Barang bukti yang disita diantaranya 478 botol miras, 4 unit HP, 1 pucuk senapan angin, 1 pucuk air soft gun, 1.100 butir peluru jenis air soft gun, shabu 5,5 gram dan ganja 2,1 Kg, dan 4 unit motor.