Rabu, 10 Juni 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 10547
(Foto: Ilustrasi)
Menjelang bulan Ramadan, Pemkot Administrasi Jakarta Utara makin sering menggelar razia penyakit masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi target operasi adalah kawasan prositusi atau warung remang-remang Pela-pela yang berlokasi di sekitar Stasiun Tanjung Priok.
Operasi penertiban warung remang-remang yang setiap malam selalu ramai pengunjung dan wanita pekerja seks komersial (PSK) ini akan melibatkan petugas gabungan, seperti Satpol PP Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Camat dan Lurah Tanjung Priok.
"Kami akan lakukan penertiban pada Jumat malam lusa, melibatkan personel gabungan," kata Iyan Sofyan Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Rabu (10
/6).Iyan menyebutkan, meski sebagian penghuni sudah membongkar sendiri bangunannya, namun pihaknya tetap akan menggelar penertiban. Menurutnya, batas waktu imbauan agar mereka pindah telah habis.