Senin, 08 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3029
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lantaran mengganggu arus lalu lintas, pangkalan pasir di Jl RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan petugas, Senin (8/6). Sebanyak tiga truk dikerahkan untuk megangkut pasir
dari pangkalan tersebut."Pasir itu ditempatkan di bahu jalan, akibatnya lalu lintas terganggu. Penertiban ini juga wujud dari Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Tampril Efendi, Kasatgas Pol PP Kelurahan Sunter Agung, Senin (8/6).
Menurut Tampril, keberadaan pangkalan pasir di wilyah itu telah sering ditertibkan. Namun, beberapa hari kemudian muncul kembali.
"Pasirnya untuk dijual. Sudah lama keberadaannya, nggak kapok-kapok, padahal sering kita tertibkan," ucapnya.