Jumat, 05 Juni 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3190
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Tujuh bangunan yang berdiri di atas bantaran Kali Sentiong di Jalan Kramat Pulo Gandul RT 001/013, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (5/6), dirobohkan paksa. Tujuh bangunan tersebut disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba.
Sebuah alat berat sovel loader dikerahkan untuk merobohkan tujuh bangunan tersebut. Umumnya bangunan itu berukuran 5 X 10 meter. Beberapa bangunan terlihat kosong dan terkunci dari luar.
Sejumlah bangunan yang masih digunakan sebagai tempat berjualan terlihat dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Aksi pembongkaran ini berjalan kondusif karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama antara pihak kecamatan dengan warga sekitar.
"Bangunan ini sangat meresahkan warga, karena memang sering digunakan bertransaksi narkoba dan tempat mereka nyuntik. Setelah ada kesepakatan dengan warga, kita langsung bongkar," ujar Ihsan Sururi, Camat Johar Baru.
Menurut Ihsan, sebelumnya di lokasi tersebut hanya ada bangunan balai warga RW 13, posyandu dan PAUD. Namun setelah lima tahun ditinggal, keberadaan bangunan tersebut justru disalahgunakan banyak warga termasuk untuk berdagang.
"Dengan begini warga jadi lebih mudah mekakukan pengawasan, nanti akan dipasang lampu sorot juga biar lebih terang di sini," tandasnya.