Rabu, 25 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 3484
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan razia sambungan listrik liar di pemukiman padat penduduk di Kecamatan Johar Baru, Rabu (25/3). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik. Apalagi Kecamatan Johar Baru merupakan salah satu wilayah rawan kebakaran di Jakarta Pusat.
Camat Johar Baru, Ihsan Rofiq Sururi, titik rawan pencurian listrik di Kecamatan Johar Baru bisa mencapai ratusan. Penyimpangan penggunaan listrik tak hanya menyentuh kios pedagang kaki lima. Pasalnya, banyak juga bangunan yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) tapi masih melakukan penyimpangan
"Walikota menginstruksikan agar semua sambungan listrik ilegal segera ditertibkan demi meminimalisir kasus kebakaran," ujarnya, Rabu (25/3).
Manager Area PLN Area Cempaka Putih, Vick Nawan, mengatakan sesuai aturan terbaru PLN sejak tahun 2012, hanya rumah yang memiliki izin mendirikan bangunan yang dapat dialiri aliran listrik.
"Semua sudah tertib administrasi, kita tidak mengeluarkan izin kalau tidak sesuai aturan. Kalau ada kedapatan oknum yang pasang, langsung kita copot," tegasnya.