Senin, 16 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Erikyanri Maulana 4364
(Foto: doc)
Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta segera menertibkan sambungan maupun pemasangan meteran listrik ilegal di sejumlah pemukiman penduduk di ibu kota. Sebab, selain menyalahi aturan keberadaan meteran listrik ilegal dikhawatirkan bisa memicu terjadinya peristiwa kebakaran.
Pemasangan meteran listrik secara ilegal terlihat marak di Jl Rawasari Selatan, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Parahnya lagi, meteran listrik ilegal itu juga disinyalir diperjualbelikan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas jalan tersebut.
"Meteran listrik itu untuk PKL di luar pasar. Ada yang ngutip biaya setiap harinya, kalau besarannya saya kurang tahu. Tapi itu ilegal karena dipasang di depan pagar Pasar Rawasari," ujar Nilam (24), pedagang di Pasar Rawasari, Senin (16/3).
Camat Cempaka Putih, Lola Lovita mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan pemasangan meteran listrik ilegal tersebut. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkirim surat kepada PLN agar menertibkan sambungan maupun meteran listrik ilegal yang terpasang di wilayahnya.
"Kita segera bersurat lagi ke PLN, sebelumnya juga kita temukan hal serupa di Pasar Cempaka Putih," katanya.