Rabu, 11 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 4791
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) setinggi 30 meter di Jalan Cempaka Putih Timur 24, RT 06/RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, diminta dibongkar. Pasalnya, keberadaan BTS berada di atas saluran air. Akibatnya, Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat terpaksa membuat saluran bengkok untuk menghindari menara tersebut.
Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede meminta kepada jajarannya untuk segera mengusut keberadaan menara yang dibangun di atas saluran air tersebut. Namun, di lokasi tersebut kini terjadi penyempitan jalan karena saluran air dibuat hingga memakan badan jalan. Daerah tersebut pun kini kerap dilanda banjir saat hujan lebat datang.
“Ini pelanggaran berat. Bagaimana mungkin bisa menara dibangun di atas saluran air? Jangan-jangan ada permainan dari PU terkait. Segera dibongkar,” tegasnya, Rabu (11/3).
Mangara menambahkan menara tersebut sudah berada di lokasi sejak tahun 2014. Karena itu, dirinya menyayangkan sikap dari jajaran di bawahnya yang terkesan melakukan pembiaran di lokasi.
“Kalau kita bongkar nanti pasti ketahuan siapa yang bermain, ini jelas dari segala sisi melanggar perizinan. Lihat saja saluran air jadi berbelok dan akibatnya jadinya banjir di jalan ini,” jelasnya.
Kepala Suku Dinas PU Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat, Pamudji mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik menara tersebut untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilakukan maka pemerintah sendiri yang akan membongkar paksa.
“Kita sudah berikan surat teguran, kita berikan waktu 7x24 jam. Kalau tidak dipindahkan maka kita yang akan lakukan pembongkaran,” katanya.