Jumat, 07 Oktober 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2257
(Foto: Istimewa)
Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi kampus kedua yang dikunjungi dalam program Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Goes To Campus dalam rangka peringatan Right To Know Day yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta.
KI DKI Goes To Campus memilih kampus sebagai agent of change penegakkan demokrasi.
"Kita dukung pemerintah dengan demokrasi melalui transparansi," ujar Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Jumat (7/10).
Harry berharap, Al Azhar tidak hanya mengetahui keterbukaan informasi publik (KIP). Lebih dari itu, mahasiswa akan menjadi pemimpin masa depan, pemimpin berkarakter transparansi dan kejujuran. Transparansi yang bukan menghambat tapi mempermudah dan mengakselerasi visi dan misi badan publik.
"Ke depan kita kaji dari kampus, dengan mendorong perda KIP," tambahnya.
Ketua Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI DKI, Aang Muhdi Gozali berharap generasi milenial aktif mendorong keterbukaan informasi yang berperan sebagai tiga agen, yaitu agen perubahan, agen informasi dan agen kritis. Peran perguruan tinggi dinilai sangat penting untuk memajukan karakter KIP. Mahasiswa yang paham, dapat memonitor perkembangan badan publik dalam pelaksanaan UU KIP 14/2008.
Rektor UAI, Asep Saefudin mengatakan, kampus harus terus dilibatkan dalam program KIP berbasis tridarma perguruan tinggi. Diperlukan pelibatan mahasiswa dan partisipasi pelajar melalui kolaborasi magang.
"Bahkan, masuk sub tema kurikulum KIP dalam perkuliahan," katanya.
Turut hadir dalam acara itu, Manik Sunuanturi, Ka.Prodi Magister Ilmu Komunikasi UAI; Yoedo Sambodo, Wakil Dekan; Yayat Supriatna, Pengamat Kebijakan Publik, serta Moderator, Irwa R Zarkasi.