KI DKI Jakarta Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022

Kamis, 28 Juli 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1799

KI DKI Jakarta Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022

(Foto: Folmer)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar sosialisasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 secara daring, Kamis (28/7).

KI DKI Jakarta tetap berkomitmen melaksanakan monitoring evaluasi

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, sosialisasi Monev KIP tahun 2022 bertujuan membantu badan publik bekerja secara profesional yakni berkomitmen terhadap transparansi.

"Di tengah kondisi pandemi COVID-19, KI DKI Jakarta tetap berkomitmen melaksanakan monitoring evaluasi dengan segala keterbatasan, namun akan berusaha sebaik baiknya," ujar Harry Ara Hutabarat, dalam kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan, pada Monev KIP tahun 2021, pihaknya menganugerahkan atau memberikan reward kepada badan publik yang telah menunaikan tugas secara informatif.

“Monev bukan perlombaan atau kompetisi untuk meraih penghargaan, namun momentum untuk memastikan apakah badan publik sudah patuh menunaikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan rapat pleno KI DKI Jakarta tahun 2022, seluruh badan publik di Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti Monev KIP akan mendapatkan rekomendasi, tidak hanya yang terbaik, informasi atau klasifikasi apapun.

Ketua Pelaksana Monev KIP Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, Nevia Gustina memaparkan, kegiatan Monev diperkirakan berjalan selama empat hingga lima bulan ke depan yang nantinya pada November 2022 akan diserahkan penghargaan kepada badan publik terbaik dan inovatif.

"Dasar hukum Monev ini sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan Pergub Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik," ucapnya.

Ia menambahkan,  KI DKI Jakarta memegang teguh empat prinsip dalam pelaksanaan Monev KIP yakni partisipatif, berkelanjutan, objektif dan akuntabel.

"Tujuan Monev KIP untuk mengetahui kepatuhan badan publik melaksanakan peraturan terkait layanan keterbukaan informasi kepada publik, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul, pengembangan sistem informasi dari badan publik serta pemberian apresiasi kepada badan publik terbaik dan inovatif," jelasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan Monev KIP tahun 2022 terdapat sebanyak 16 kategori yang diikuti 163 badan publik.

BERITA TERKAIT
Dinas Kominfotik - KI DKI Gelar Webinar Aksesibilitas Informasi Publik di Era Digital

Dinas Kominfotik-KI DKI Gelar Webinar Aksesibilitas Informasi Publik di Era Digital

Kamis, 21 Juli 2022 1533

FGD IKIP DKI Jakarta Tahun 2022 Digelar

FGD IKIP Upaya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 21 Mei 2022 2325

KI DKI Terima Kunker KI Kalimantan Timur

KI DKI Terima Kunker KI Kalimantan Timur

Kamis, 31 Maret 2022 3183

KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

Selasa, 08 Maret 2022 2724

TVRI - KI Provinsi DKI Jalin Kolaborasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

TVRI-KI DKI Jakarta Jalin Kolaborasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 25 Februari 2022 4383

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468511

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307250

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285062

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283960

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282634

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks