Kamis, 28 Mei 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3372
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten untuk merefungsi bantaran Kali Anak Ciliwung yang berlokasi di RW 01 dan RW 08, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Pasalnya refungsi ini merupakan program prioritas sebagai salah satu upaya menuntaskan banjir di ibu kota.
Refungsi ini bertujuan menyambungkan antara Jalan Krapu (Pompa Pasar Ikan)-Jembatan Kunir/Kencur dan Jembatan Kunir/Kencur-rel KA Beos Mangga Dua Raya. Di dua lokasi tersebut masing-masing akan direfungsi 5 dan 15 meter dari pinggir Kali Anak Ciliwung. Sebanyak 612 bangunan liar pun harus ditertibkan agar program refungsi dapat dilaksanakan.
"Saya menyadari bahwa refungsi yang akan dilakukan meresahkan bagi warga terdampak. Tapi bayangkan berapa besar kerugian seluruh warga Jakarta saat banjir seperti Januari Februari lalu," jelas Rustam Effendi, Walikota Jakarta Utara, Kamis (28/5).
Menurut Rustam, sejak disosialisasikan pada 2014 lalu, pihaknya berupaya mengakomodir keinginan warga yang tinggal di bantaran Kali Anak Ciliwung. Termasuk keinginan warga yang berkali-kali meminta penundaan untuk ditertibkan. Terakhir warga memohon agar ditertibkan usai anak-anak mereka mengikuti ujian sekolah.
"Sampai sekarang kita tidak ada perubahan rencana. Kalau ditunda, mau kapan lagi kita membenahi Jakarta," tegas Rustam.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, hingga kini tidak ada perubahan rencana refungsi yang akan dilaksanakan.
"Sampai saat ini Gubernur DKI tidak ada memerintahkan penundaan. Segera akan saya perintahkan Satpol PP tingkat kota membuat Surat Perintah Bongkar (SPB) terhadap rumah warga," ujar Kukuh.