Pelayanan Terpadu Keliling Sambangi Kelurahan Pulau Kelapa

Selasa, 13 September 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1260

Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Kelurahan Pulau Kelapa

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

untuk mempermudah warga dalam mengurus perizinan dan non perizinan

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan jemput bola kali ini berkolaborasi dengan sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Kegiatan dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga Pulau Kelapa.

"Tujuan pelayanan PTK ini untuk mempermudah warga dalam mengurus perizinan dan non perizinan," ujarnya, Selasa (13/9). 

Dijelaskan Erwin, sebanyak sepuluh OPD yang terlibat di antaranya Polres Kepulauan Seribu, Pengadilan Agama, KSOP Kepulauan Seribu, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Imigrasi, Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Kantor UP3D, Bank DKI, Kantor Pajak/KP2KP dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan layanan yang diberikan di antaranya, pembuatan SKCK, pembuatan NPWP, lapor SPT, pelayanan isbat nikah, pendaftaran perceraian, hak asuh anak, pembuatan pas kapal, layanan sertifikat tanah, layanan keimigrasian, paspor, pembuatan KTP, KK, KIA, pelayanan PBB, BPHTB penggantian kartu ATM dan konsultasi layanan BPJS Ketenagkerjaan. 

"Untik pembuatan paspor baru cukup lampirkan e-KTP, kartu keluarga, akte lahir, ijazah, surat nikah dan materai, dengan biaya Rp 350 ribu. Sementara perpanjang syarat e-KTP, paspor lama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Warga Pulau Panggang Nikmati Layanan PTK

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan Jemput Bola di Pulau Panggang

Jumat, 17 Juni 2022 1866

UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan PTK di Pulau Tidung

UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Layanan PTK di Pulau Tidung

Jumat, 20 Mei 2022 2126

PTK Digelar UP PTSP di Kantor Kelurahan Pulau Pari

PTK di Pulau Lancang Layani 113 Permohonan Izin dan Non-Izin

Rabu, 24 November 2021 2502

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks