PTK di Pulau Lancang Layani 113 Permohonan Izin dan Non-Izin

Rabu, 24 November 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2659

PTK Digelar UP PTSP di Kantor Kelurahan Pulau Pari

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Lancang, halaman kantor Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sebanyak 113 permohonan izin dan non-izin dilayani dalam PTK yang dimulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan kegiatan kami telah melakukan sosialisasi 

Kepala UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin merinci, permohonan yang dilayani hari ini meliputi, satu Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), 29 perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 23 layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 37 layanan administrasi kependudukan dan delapan perpanjangan PAS kapal.

"Kami juga menerima permohonan dua layanan itsbat nikah dan konsultasi cerai, 12 layanan NPWP dan satu layanan konsultasi budi daya laut," ujarnya, Rabu (24/11).

Menurutnya, PTK ini melibatkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian; Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD); Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP); Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP); Kantor Wilayah Kementerian Agama RI dan institusi Polri.

"Sebelum pelaksanaan kegiatan kami telah melakukan sosialisasi melalui pengurus RT/RW dengan harapan warga yang akan mengurus perizinan maupun non-perizinan dapat menyiapkan berkas dan syarat yang diperlukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTK di Pulau Harapan Layani 36 Non Perijinan

PTK di Pulau Harapan Layani 36 Permohonan Izin dan Non-izin

Kamis, 18 November 2021 2682

PTK di Pulau Pari Petugas Layani Pembuatan 67 Pas Kapal Baru

PTK di Kelurahan Pulau Pari Layani 100 Pemohon Izin dan Non-izin

Rabu, 08 September 2021 1041

PTK di Pulau Sebira Layani Sebanyak 133 Layanan Ijin dan Non Ijin

Dua Hari PTK di Pulau Sebira Layani 133 Permohonan Izin dan Non-izin

Jumat, 20 Agustus 2021 1551

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307717

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks