Selasa, 26 Mei 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3599
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini sidak dilakukan di dua lokasi PKL sementara di JP 06 di Jalan Kebon Sirih dan di JP 10 di Jalan Irian, Menteng Jakarta Pusat.
Pantauan dilapangan petugas mengambil satu persatu sampel makanan yang dijual para pedagang. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengujian untuk mengetahui apakah makanan tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak.
Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Ety Syartika mengatakan, dari dua lokasi JP tersebut pihaknya mengambil sebanyak 25 sampel makanan di PKL Binaan di JP 06 di Jalan Kebon Sirih dan 20 sampel makanan di JP 10 di Jalan Irian. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di JP 01 di Sunda Kelapa dan JP 09 kampung lima beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan kami lakukan secara random dan target saya PKL yang dibina makanannya bebas mengandung bahan berbahaya," kata Ety, Selasa (26/5).
Jika ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin atau boraks, maka pihaknya akan melakukan penyitaan dan para pedagang tersebut akan dilakukan pembinaan, agar mereka tidak kembali menjual makanan tersebut.
"Makanan yang mengandung bahan berbahaya akan kami sita dan kami menyarankan kepada para pedagang untuk tidak membeli ditempat yang sama," ujarnya.