Sabtu, 23 Mei 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 9009
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Upaya menghilangkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Nasional (Monas) dilakukan dengan cara pengalihan pintu masuk pengunjung. Nantinya, seluruh pintu utama yang ada di tempat tersebut akan ditutup. Nantinya pengunjung diarahkan agar masuk melalui kawasan jajanan Lenggang Jakarta di IRTI Monas.
Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Rini Haryani mengatakan, perubahan ini dilakukan mengingat masih banyaknya aktivitas PKL di kawasan tersebut. Nantinya pintu pagar utama seluruh kawasan akan ditutup dan pagar yang rusak oleh PKL akan dilakukan perbaikan.
"Memang sesuai Perda No 8 tahun 2007 tidak boleh berdagang di dalam kawasan M
onas, karena itu zona ring 1. Apalagi PKL resmi binaan Dinas KUMKMP sudah berdagang di Lenggang Jakarta," ujarnya, Sabtu (23/5).Sedangkan untuk menghalau PKL tidak resmi yang masuk ke kawasan IRTI, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan UPT Perparkiran selaku pengelola kawasan tersebut. Sementara khusus di Lenggang Jakarta saat ini sudah ada pengamanannya sendiri.
"Jadi masuk keluarnya pengunjung melalui Lenggang Jakarta, dengan begitu pengamanannya dapat terintegrasi dengan pengamanan kawasan Monas," jelasnya.
Saat ini menurutnya ada sekitar 170 orang petugas pengamanan kawasan Monas dan jika ditambah personel Garnisun menjadi 250 orang. Personel sendiri akan berjaga selama 3 shift khususnya di pintu yang sering digunakan PKL untuk memasukkan barang dagangannya melalui atas pagar.