Langgar Tatib, PKL Lenggang Jakarta akan Dikeluarkan

Sabtu, 16 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 4562

Langgar Tatib, Pedagang Lenggang Jakarta akan Dikeluarkan

(Foto: Ilustrasi)

Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sejumlah regulasi pun disiapkan bagi para PKL. Seperti penerapan regulasi terhadap 329 orang PKL binaan yang menempati kios di pusat jajanan kuliner Lenggang Jakarta, Taman Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Aturannya cukup tegas, kalau ada transaksi cash, mere‎ka (pedagang) kena sanksi, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 sampai dikeluarkan

‎Regulasi yang diberlakukan itu berupa tata tertib (tatib) berdagang. Bila melanggar, para pedagang eks pasar Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) tersebut, diancam terkena sanksi larangan berdagang.

"Aturannya cukup tegas, kalau ada transaksi cash, mere‎ka (pedagang) kena sanksi, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 sampai dikeluarkan," kata Mei Batubara, Pengelola Lenggang Jakarta, Sabtu (16/5).

Mei mengungkapkan, regulasi tersebut dibuat Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI dan telah disetujui para pedagang. Adapun tata tertib lain yang harus dipatuhi para pedagang yakni larangan menginap di kios dan menjadi pengecer Pedagang Kaki Lima (PKL) liar serta diwajibkan berdagang sesuai jam operasional.

"Tatib harus ditaati supaya tempat ini tidak menjadi kumuh dan supaya lebih bersih. Makanya, mereka dilarang keras menginap di sini. Pedagang harus keluar setelah jam operasional selesai," tuturnya.

Pihaknya, sambung Mei, tidak mematok target pendapatan yang terlalu besar kepada pedagang. Perhari, pendapatan pedagang di pusat jajanan ini diperkirakan dapat meraup omzet sekitar Rp 400 ribu atau Rp 12 juta per bulan.

‎"Itu hitung-hitungan kita kalau melihat jumlah kursi di sini yang mencapai 800," ujarnya.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo menambahkan ‎setiap bulan, menu masakan para pedagang kuliner di Lenggang Jakarta akan dicek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu dilakukan untuk memastikan barang dagangan mereka bebas formalin dan borak serta kandungan bahan berbahaya lainnya.

"Itu akan kita adakan berkala, setiap satu bulan sekali," katanya.

Joko melanjutkan, setiap bulan, pihak pengelola Lenggang Jakarta juga akan mengevaluasi menu masakan pedagang yang kurang enak dan tidak populer. Dari evaluasi itu, pengelola selanjutnya merekomendasikan menu masakan mana yang perlu diganti.

‎"Menu masakan yang kurang enak dan populer, akan diganti," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lenggang Jakarta

Lenggang Jakarta Diresmikan Juni

Minggu, 10 Mei 2015 11740

PKL Akan Dimasukkan dalam Program Smart City

PKL Akan Dimasukkan dalam Program Smart City

Senin, 11 Mei 2015 5250

Cegah PKL Liar, Pintu Masuk Monas Dijaga

Cegah PKL Liar, Pintu Masuk Monas Dijaga

Senin, 11 Mei 2015 6779

pembongkaran lapak pkl irti

PKL Monas Dilatih Cara Menyajikan Makanan Sehat

Kamis, 16 Oktober 2014 6546

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468995

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307710

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260940

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks