Disdik Sosialisasikan Perubahan Pencairan KJP

Kamis, 21 Mei 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5350

Disdik Sosialisasiakan Perubahan Mekanisme Pencairan KJP

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai mensosialisasikan perubahan mekanisme pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Untuk tahap awal, sosialisasi digelar di wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Sosialisasi yang dilangsungkan di SMKN 56 Jakarta Utara ini dihadiri 539 kepala sekolah.

Sebelum mekanisme baru diberlakukan Juni mendatang, kami akan melakukan sosialisasi di 6.300 sekolah

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budhiman menjelaskan, perubahan mekanisme pencairan KJP diantaranya, uang KJP selama satu semester diberikan dalam bentuk kartu debit. Nantinya, untuk menarik tunai siswa dibatasi setiap pekan hanya boleh menarik tunai sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan untuk pembelian alat-alat sekolah, siswa diarahkan menggunakan kartu debit KJP.

"Sebelum mekanisme baru diberlakukan Juni mendatang, kami akan melakukan sosialisasi di 6.300 sekolah," kata Arie, Kamis (21/5).

Menurut Arie, selain perubahan mekanisme pencairan, KJP juga menambahkan persyaratan para penerima harus menandatangani pakta integritas. Pakta integritas tersebut mengharuskan siswa penerima berperilaku baik, yakni tidak merokok, menggunakan narkoba, tidak membolos, tidak terlibat perkelahian atau tawuran, tidak terlibat kekerasan atau bullying, tidak terlibat geng motor/geng sekolah serta tidak melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas dan pelecehan seksual.

"Kita juga melakukan perbaikan sistem pendataan. Untuk meminimalisir duplikasi dan data ganda kita menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data," ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI ini.

Direktur Bank DKI, Eko Budiwiyono menambahkan, dengan sosialisasi yang dilakukan, pihaknya berharap pelaksanaan pencairan lebih baik dari tahun sebelumnya. Apalagi KJP yang diberikan sudah berbentuk ATM sehingga siswa dapat menarik tunai tanpa melalui teller.

"Nanti bisa disosialisasikan kepada orang tua. Karena pengalaman lalu yang menjadi catatan kita, yang cairkan satu, tapi yang datang satu keluarga dan ini menyebabkan terjadi desak-desak," jelas Eko.

BERITA TERKAIT
Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan

Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan

Jumat, 15 Mei 2015 6691

Senin, 300 Pejabat Eselon III dan IV Diganti

Ahok: Siswa Perokok Tidak Dapat KJP

Jumat, 15 Mei 2015 5578

Anggaran KJP Dipangkas Rp600 Miliar

DKI Anggarkan Rp 2,4 Triliun untuk Program KJP

Jumat, 15 Mei 2015 3810

Dinas Pendidikan Segera Realisasikan Tim Monitoring Sekolah

Cegah Penyimpangan, Disdik Bentuk Tim Monitoring Sekolah

Kamis, 19 Februari 2015 5837

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307840

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284364

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260985

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196609

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks