Wali Kota Jakarta Pusat Buka Sosialisasi Pajak Daerah

Kamis, 04 Agustus 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1737

Wali Kota Jakpus Buka Sosialisasi Pajak Daerah

(Foto: Folmer)

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma membuka sosialisasi pajak daerah yang digelar di ruang serbaguna kantor wali kota setempat. Sosialisasi pajak daerah diikuti ratusan wajib pajak, camat dan lurah se-Jakarta Pusat.

Kami juga berharap warga Jakarta Pusat segera membayarkan kewajiban PBB P2 tahun 2022

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi pajak daerah khususnya Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022, agar wajib pajak di Jakarta Pusat mengetahui seputar kebijakan Gubernur DKI Jakarta dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Kebijakan yang telah ditetapkan di dalam Peraturan Gubernur DKI terkait PBB P2 tahun 2022 berdasarkan kajian, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini dan penerapan pajak berkeadilan," ujar Lusiana Herawati, Kamis (4/8).

Menurutnya, pajak yang disetorkan oleh warga DKI Jakarta digunakan kembali untuk membiayai sejumlah program di berbagai sektor. Untuk itu, pihaknya berharap wajib pajak segera membayarkan kewajiban pembayaran PBB P2 tahun 2022.

Ia menjelaskan, penerimaan PBB P2 DKI Jakarta sejak Juni hingga awal Agustus 2022 baru mencapai Rp  3 triliun dari total target sebesar Rp 10,2 triliun

"Kami berharap melalui sosialisasi pajak daerah, wajib pajak memanfaatkan keringanan berupa pengurangan PBB P2 tahun 2022 yang telah ditetapkan dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Ia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan pajak daerah PBB P2 bagi wajib pajak dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Kebijakan penghapusan pajak diberikan kepada wajib pajak di antaranya veteran, pensiunan. Kebijakan ini sudah berjalan sejak dua tahun lalu di Provinsi DKI Jakarta. Kami berharap capaian penerimaan PBB P2 tahun 2022 di Jakarta Pusat  meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," tuturnya

Sementara Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengungkapkan, pihaknya siap membantu Bapenda DKI Jakarta untuk menyosialisasikan kebijakan seputar pajak daerah kepada warga di delapan kecamatan.

"Kami juga berharap warga Jakarta Pusat segera membayarkan kewajiban PBB P2 tahun 2022 untuk mendapatkan pengurangan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan," ungkapnya

Sementara itu, Kepala Suku Badan (Suban) Pajak Daerah Jakarta Pusat, Erwin Arsyad menambahkan, penerbitan  Pergub Nomor 23 tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022, untuk memberikan stimulus kepada masyarakat yang kondisi perekonomian sedang bangkit pasca-pandemi COVID-19.

Pengurangan tersebut berlaku sebesar 15 persen untuk  PBB P2 tahun 2022 yang dibayarkan pada bulan Agustus, 10 persen untuk bukan September hingga Oktober dan lima persen di bulan November.

"Kami mengajak warga Jakarta Pusat untuk menggunakan monentum baik ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 50 Peserta Ikuti Sosialisasi PBB P2 di RPTRA Garuda

50 Peserta Ikuti Sosialisasi PBB-P2 di RPTRA Garuda

Jumat, 04 Maret 2022 3257

Petugas Pajak Gelar Sosialisasi PKB di Pusat Perbelanjaan Sudirman

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak di Kawasan Niaga Sudirman

Minggu, 22 Desember 2019 1745

 BPRD DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Pajak di Taman Sari

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari

Rabu, 10 Oktober 2018 3528

1.500 Wajib Pajak Reklame di LTC Glodok akan Didata

1.500 Wajib Pajak Reklame di LTC Glodok akan Didata

Minggu, 20 Desember 2015 9391

Pembayaran Pajak Daerah Online DKI Jakarta Mulai Disosialisasikan

Cegah Kebocoran, DKI Terapkan Pajak Online

Senin, 29 Juni 2015 4003

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks