Rabu, 13 Mei 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 13747
(Foto: doc)
Razia rumah kos kembali dilakukan di Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (13/5). Hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri diamankan karena tidak dapat menunjukan surat nikah. Tak hanya itu, petugas juga menyita 90 kartu tanda penduduk (KTP) milik penghuni kos.
Lurah Tangki, Suhardin mengatakan, razia dilakukan lantaran banyak aduan dari masyarakat di wilayah tersebut terkait banyaknya
rumah kos yang disewa per jam, harian atau short time. Menurutnya, sebagian besar penghuni kos di wilayah tersebut banyak yang belum melaporkan diri ke petugas RT dan RW setempat.“Banyak laporan dari masyarakat soal rumah kos yang menyewakan kamar per jam dan harian di Kelurahan Tangki. Oleh sebab itu, kami menindaklanjutinya dengan melakukan razia rumah kos,” ujarnya, Rabu (13/5).
Wakil Camat Taman Sari, Djaharudin menambahkan, razia juga dilakukan di kawasan Mangga Besar VII dan IX serta ruko-ruko yang ada di Lokasari. Awalnya petugas sempat mengalami kesulitan lantaran penghuni kos tidak bersedia membukakan pintu.
“Kami sempat mematikan arus listrik agar penghuni kos mau membukakan pintu,” katanya.