Jumat, 01 Mei 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 11395
(Foto: Nurito)
Razia gabungan kembali mengamankan delapan pasangan mesum yang tengah berduaan di kamar kos. Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Kalideres untuk membuat surat pernyataan serta memperoleh pembinaan.
Sebanyak 25 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menyasar sejumlah rumah kos yang berlokasi di RW 07 dan RW 08, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Petugas gabungan sengaja mendatangi dua RW tersebut karena banyak berdiri rumah kos yang umumnya dihuni karyawan/karyawati.
Camat Kalideres, Yunus Burhan mengatakan, kedelapan pasangan mesum itu ketahuan tinggal bersama di dalam kamar kos di RT 05/07 dan RT 05/08 meski belum resmi menikah.
"Kedelapan pasangan yang sudah tinggal bersama ini tidak memiliki buku nikah," kata Yunus, Jumat (1/5).
Yunus menjelaskan, selain mengamankan delapan pasangan mesum, pihaknya juga menjaring 34 penghuni kos lainnya. Rinciannya, sebanyak 10 penghuni memiliki KTP DKI Jakarta dan 24 penghuni lainnya memiliki KTP daerah.
“Bagi yang memiliki KTP daerah kami sita KTP-nya untuk datang ke kantor kecamatan. Mereka diminta membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," jelas Yunus.