Rabu, 13 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3356
(Foto: doc)
Untuk mempercepat pembangunan di ibu kota, Pemprov DKI Jakarta menargetkan anggaran pembelian lahan bisa terserap hingga 70 persen. Selama ini, pembelian lahan yang selalu terkendala proses adminitrasi diharapkan tidak terjadi lagi, karena alokasi pembelian lahan dilakukan secara gelondongan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, sebelumnya alokasi anggaran untuk pembelian lahan ditentukan berdasarkan lokasi. Namun, hal tersebut membuat anggaran tidak terserap, lantaran terkendala dengan proses administrasi.
"Tahun ini anggaran untuk pembelian lahan kita alokasikan gelondongan. Ditargetkan bisa terserap 70 persen dengan cara yang baru ini," kata Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/5).
Dia menyebutkan dengan anggaran gelondongan ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bebas mencari lahan yang akan dijual. Sehingga tidak terikat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan. Jika nantinya lahan yang akan dibeli bermasalah, maka bisa berpindah lokasi. Kendala lain yang dihadapi adalah, masyarakat seringkali meminta harga melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk pembelian lahan tahun ini sebesar Rp 6 triliun. Adapun SKPD yang bisa menggunakan anggaran pembelian lahan tersebut di antaranya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, serta Dinas Kelautan dan Pertanian.
"Strateginya kita ambil lahan milik orang. Lahan untuk pembangunan waduk, jalan, saluran, dan taman. Kalau dia (warga) tidak mau kita bisa konsinyasi. Prosesnya negosiasi. Yang penting harga NJOP, bersertifikat, dan tidak sengketa," ucapnya.