Selasa, 28 April 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 4371
(Foto: Nurito)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan proses pembebasan lahan untuk proyek Sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT) di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur selesai akhir tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, proyek sodetan harus tetap berjalan. Saat ini, pembangunannya baru pada tahap pembutan gorong-gorong dari outlet ke arriving shaft (titik pertemuan). Panjang sodetan dari Ciliwung ke KBT mencapai 1,2 kilometer. Sedangkan gorong-gorong yang baru terpasang sekitar 405 meter.
“Tahun ini, pembebasan lahan harus sudah beres. untuk lahan sengketa, uang pengganti akan kita titipkan ke Pengadilan (konsinyasi). Karena proyek sodetan ini untuk mengatasi banjir di ibu kota,” ujar Saefullah, saat meninjau proyek sodetan Ciliwung-KBT, Senin (27/4) malam.
Dikatakan, tinjauan ke proyek sodetan Ciliwung-KBT itu sendiri berawal saat digelar rapim (rapat pimpinan) yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota. Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan adanya kendala di lapangan, terkait hasil appraisal terhadap nilai tanah milik warga di Bidara Cina.
“Nilai appraisal itu bervariasi, karena status tanah di Bidara Cina juga bervariasi. Ada yang status kepemilikannya Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), Akta Jual Beli (AJB), hingga kuitansi jual beli,” jelas Saefullah.
Karena adanya perbedaan nilai appraisal itulah, maka nilai ganti rugi juga berbeda. Sayangnya, saefullah tidak meenyebutkan kisaran nilai ganti rugi lahan milik warga Bidara Cina tersebut. Yang pasti, ia meminta kepada Walikota Administrasi Jakarta Timur untuk meneliti dan memperbaiki kembali appraisal yang ada.