Senin, 11 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6142
(Foto: Yopie Oscar)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta diminta menyerahkan dokumen lelang kepada Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) dalam dua pekan ini. Jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka kegiatan akan dikunci. Artinya, kegiatan tersebut tidak akan dikerjakan dan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta kepada SKPD untuk segera menyerahkan dokumen lelang. Pasalnya dari sekitar 6.000 kegiatan, baru ada empat kegiatan saja yang selesai dilelang.
"Kita lagi minta ke SKPD. Kan sudah tiga minggu nih berjalan. Supaya SKPD ini menghubungi BPPBJ kita," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/5).
Diakui Saefullah, pihaknya akan terus memantau perkembangan lelang kegiatan di BLP DKI Jakarta. Evaluasi akan dilakukan setiap minggu untuk melihat SKPD mana saja yang lamban. "Kita sekarang untuk meningkatkan penyerapan setiap minggunya akan kita evaluasi," tegasnya.
Jika SKPD terlambat menyerahkan dokumen lelang, maka akan langsung dikunci. "Kalau memang tidak bisa berjalan, akan kita log dan kita matikan. Nanti akan kita alihkan di perubahan," ucapnya.
Kendati demikian, dirinya optimis kegiatan yang dilelang tahun ini bisa maksimal. Sebab tahun ini, BPPBJ DKI Jakarta tidak lagi tersentral di provinsi. Melainkan menyebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten.
"Kalau saya sih masih optimistis karena kita sekarang sudah dilayani di 7 lokasi dari BPPBJ, kalau dulu kan tersentral," ungkap mantan Walikota Jakarta Pusat ini.