Selasa, 05 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 6648
(Foto: Reza Hapiz)
Dari 700 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI hingga hari ini baru 68 yang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun begitu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak akan memperpanjang waktu penyerahan DPA. Bahkan, ia menilai lambannya kinerja para SKPD menunjukkan bahwa selama ini mereka tidak bisa bekerja.
"Kami akan pertimbangkan (evaluasi), itu membuktikan bahwa di Jakarta itu mereka tidak bisa kerja," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/5).
Mantan Bupati Belitung Timur itu memprediksi bahwa selama ini semua yang mengatur program di ibu kota diserahkan kepada pihak swasta. Akibatnya, saat anggaran cair SKPD bingung akan melakukan apa.
"Jadi selama ini mungkin yang ngatur-ngatur itu seperti model UPS, diatur dari swasta. Dia sendiri enggak bisa ngerencanain. Begitu kita kasih dia duit, dia bingung," tegasnya.
Dia pun menegaskan tidak akan memperpanjang batas waktu penyerahan DPA yang berakhir hari ini. Sehingga nantinya anggaran dari SKPD dan UKPD yang tidak menyerahkan DPA akan langsung dicoret. Sebab, waktu yang ada sudah tidak mencukupi jika harus diperpanjang.
"Kalau tidak bisa diserahkan SKPD-nya kita coret saja, karena dari sisi multiyears (tahun jamak) dia tidak sanggup lima bulan," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.