Senin, 04 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4553
(Foto: doc)
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta hingga kini baru menerima 351 berkas lelang. Padahal, secara keseluruhan ada 5.000 lebih paket kegiatan yang harus dilelang tahun ini. Untuk itu, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta segera mengirimkan berkas lelang agar bisa segera diproses.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, keterlambatan APBD 2015 tidak boleh dijadikan alasan SKPD untuk terlambat menyerahkan berkas lelang. Seharusnya berkas lelang telah disiapkan sejak Januari lalu. Sehingga setelah APBD cair prosesnya bisa langsung dijalankan.
"Bisa administrasi mendahului, administrasi lelang boleh diajukan dulu nih ke badan lelang ditambahkan kontrak ini bisa dijalankan setelah anggaran tercantum di APBD. Dari 5.000 yang akan dilelang baru 351 yang ajukan sampai hari ini," ujar Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/5).
Dikatakan Heru, pihaknya akan melihat SKPD mana yang malas. Hal itu akan menjadi bahan evaluasi untuk diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Nah nanti dilihat SKPD mana yang malas, dia tidak boleh seperti itu. Dia kalau mau lelang ajukan saja dari bulan Januari," ucapnya.
Diakui Heru, Basuki juga telah mencatat beberapa pejabat yang terlihat malas, khususnya yang berada di eselon III. "Ada banyak yang akan distafkan di eselon III. Tadi Pak Gubernur sudah mencatat beberapa pejabat yang malas," tandasnya.