Selasa, 28 April 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 2717
(Foto: Nurito)
Sebanyak 31 bangunan liar di bantaran Kali Penghubung Kali Sunter, RT 07/09, Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar, Selasa (28/4). Rencananya lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan inspeksi.
Satu unit bechoe dan 330 personel Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk membongkar bangunan permanen tersebut. Pembongkaran berlangsung kondusif lantaran sebelumnya pihak Kecamatan Pulogadung telah melakukan sosialisasi kepada 150 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan tersebut.
Camat Pulogadung, Ahmad Haryadi mengatakan, umumnya bangunan yang berdiri di atas lahan sepanjang 500 meter tersebut telah berdiri selama 15 tahun. Pemilik bangunan pun telah direlokasi ke Rusun Komarudin.
"Sekarang kita tertibkan dan lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan inspeksi," ujar Ahmad Haryadi, Selasa (28/4).
Lahan yang ditertibkan tersebut memiliki panjang 9 meter. Nantinya, sepanjang 7 meter akan dijadikan jalan inspeksi dan sisanya untuk pedestrian serta taman.
Rio Siahaan (50), salah seorang pemilik bangunan mengaku sudah meminta ganti rugi pada pihak kecamatan. Namun tidak diberikan sama sekali. Padahal ia sudah menempati lahan lebih dari 15 tahun.
"Saya sudah minta ganti rugi tapi tidak dikasih. Padahal saya sudah 15 tahun tinggal di sini. Untungnya masih ada bangunan yang tersisa jadi kami bertahan di sini, kalau lainnya di
relokasi ke rusun," ujar Siahaan.