Selasa, 28 April 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3714
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebuah rumah toko (ruko) dan warung tegal (warteg) yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) di Jalan Semanan Raya RT 01 dan RT 03/04, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar paksa, Senin (27/4).
Keberadaan dua bangunan berbentuk permanen tersebut dinilai telah menggangu kelancaran air. Akibatnya saat musim hujan Jalan Semanan Raya kerap terendam banjir.
"Dua bangunan itu sudah berdiri enam tahun lalu,
" kata Yunus Burhan, Camat Kalideres.Yunus menegaskan, pembongkaran bangunan tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat meninjau Kali Mookervart beberapa waktu lalu.
"Sebelum dibongkar paksa kami sudah memberikan surat peringatan tapi tidak diindahkan pemilik bangunan,” ujar Yunus.
Saat melakukan pembongkaran, petugas sempat kesulitan, karena hanya menggunakan peralatan manual. Akhirnya untuk mempercepat pembongkaran, Suku Dinas Tata Air pun mengerahkan eskavator.