Perda APBD Perubahan DKI 2016 Disahkan

Rabu, 12 Oktober 2016 Bayu Suseno 2673


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016). Adapun nilai APBD Perubahan  2016 disepakati sebesar Rp 62,910 triliun. Jumlah ini bertambah sekitar Rp 200 miliar dari KUPA/PPAS yang diajukan oleh eksekutif. Pembahasan Perda APBD Perubahan 2016 sudah melalui sejumlah proses pembahasan mulai dari rapat komisi, rapat Banggar hingga melalui proses paripurna. Seluruhnya sudah mencapai kesepakatan bersama dengan tim TAPD DKI.


VIDEO TERKAIT
2312_Raperda_APBD2016_DIsahkan.flv

Raperda APBD DKI Tahun 2016 Disahkan Menjadi Perda

1008_wahyu_kupas.flv

Jajaran Eksekutif dan Legislatif Ikuti Sosialisasi KUA PPAS

3108_banggar_1.flv

Banggar dan TAPD Sepakati PAD DKI Rp 33,1 T

VIDEO LAINNYA
Final Judo.mp4

Judo Jakarta Open 2024 Resmi Ditutup

Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024