Banggar dan TAPD Sepakati PAD DKI Rp 33,1 T

Rabu, 31 Agustus 2016 Agung Supriyanto 1545


Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, ( 30/08/2016 ). Dari hasil pembahasan tersebut mencapai kesepakatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) DKI Jakarta bertambah 300 miliar rupiah.  Dari data yang diperoleh Beritajakarta TV, hasil tersebut disepakati setelah dilakukan pembahasan antar komisi terkait kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2016. Selain itu beberapa kenaikan tersebut berdasarkan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB ) serta pajak Hotel. Jumlah kenaikan tersebut yakni jumlah sebelumnya 33,1 triliun, hanya dari Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta menurunkan pengajuan anggaran APBDP jadi 32,8 triliun, namun pengajuan tersebut dinaikan 300 miliar oleh DPRD DKI Jakarta, atau nilai tersebut sama dengan pagu anggaran 2016.

VIDEO TERKAIT
3008_DPRD_PDAM.flv

DPRD DKI Minta BUMD Kembali Kelola Air Bersih

3008_Komisi B-.flv

DPRD DKI Terima Kunjungan Komisi B Kabupaten Langkat

2908_perbaikan_sekolah.flv

DPRD Minta Program Renovasi Gedung Sekolah Dilanjutkan

VIDEO LAINNYA
Final Judo.mp4

Judo Jakarta Open 2024 Resmi Ditutup

Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024