Rabu, 12 Oktober 2016 Bayu Suseno 2672
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016). Adapun nilai APBD Perubahan 2016 disepakati sebesar Rp 62,910 triliun. Jumlah ini bertambah sekitar Rp 200 miliar dari KUPA/PPAS yang diajukan oleh eksekutif. Pembahasan Perda APBD Perubahan 2016 sudah melalui sejumlah proses pembahasan mulai dari rapat komisi, rapat Banggar hingga melalui proses paripurna. Seluruhnya sudah mencapai kesepakatan bersama dengan tim TAPD DKI.